Sahbirin Nahkodai APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) di Kab. Tabalong
Sahbirin Nahkodai APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) di Kab. Tabalong
APRIKalsel – Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Selatan yang diketuai oleh H. Risdianto Haleng Hb terus melakukan gebrakan. Tak tanggung-tanggung, kali ini giliran kepengurusan APRI Kabupaten Tabalong yang terbentuk.
Melalui Wakil Ketua Umum APRI Kalsel, H. Subhan Soekarno, S.T yang di damping oleh Ketua Bidang penambangan dan pasca tambang Sulastadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC APRI Tabalong, di Geduny Balai Wartawan Tanjung, Rabu (15/12/2021) siang.
Surat Keputusan (SK) tersebut di serahkan langsung kepada Sabirin HA Syukran Nafis yang dipilih secara langsung oleh Ketum APRI, setelah menjadi calon tunggal dalam pemilihan ketua APRI DPC Tabalong.
Dengan terpilihnya Sabirin menjadi Ketua DPC APRI Tabalong, maka secara otomatis tugas dan wewenang yang diembannya terkait APRI pun juga akan menjadi tanggung jawab besar. Mengingat, Sabirin juga nantinya akan membuat kepengurusan bersama dalam pengajuan WPR Tabalong.
Seiring dengan sah nya jabatan tersebut, Subhan pun turut mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APRI Tabalong yang sudah mendapatkan SK dari DPP APRI.“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus DPC APRI Kabupaten Tabalong dan atas nama Ketum DPW APRI Kalsel kami serahkan SK DPC APRI kabupaten Tabalong,” ujarnya melalui beberapa awak media.
Dirinya kembali menjelaskan, tujuan APRI dibentuk adalah untuk memberikan jaminan kepada para penambang rakyat untuk bisa bekerja sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang benar.
Dengan terbentuknya tambang rakyat itu nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui tambang-tambang rakyat yang resmi, ramah lingkungan, menampung tenaga kerja lokal dan meningkatkan pajak negara dan PAD daerah.
Subhan Sukarno menyampaikan salam ucapan terima kasih dari Ketua Umum H Risdianto Haleng atas suport dan dukungan pemerintah kabupaten Tabalong khususnya bupati Tabalong.
“Kami berharap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kabupaten Tabalong bisa diajukan pada bulan Desember 2021 ini, sebagai dasar permohonan IPR kelompok penambang rakyat yang sudah membentuk RMC dan bergabung di DPC APRI Tabalong,” tambahnya.
Sementara itu, Sulastadi menambahkan, setiap pemilik IPR misalnya pertambangan pasir atau batuan tidak serta merta langsung beroperasi. Mereka harus memenuhi persyaratan-perayaratan lainnya.
“Nanti ada kajian lingkungan dan hasil labolaterium yang berlensi ISO seperti Succopindo, hasilnya apakah lokasi tersebut bisa dikerjakan dan bagaimana dampak lingkungannya, sehingga terciptalah pertambangan yang ramah lingkungan,” katanya sembari menambahkan DPW APRI Kalsel sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.
Sementara itu, Sabirin pun menyampaikan, kehadiran APRI di kabupaten harus disambut gembira oleh masyarakat, karena dengan hadirnya APRI masyarakat mendapat kesempatan untuk mengolah lahan mereka secara maksimal. Kehadiran APRI juga akan menaungi tambang-tambang liar atau PETI yang selama ini sangat meresahkan masyarakat agar bergabung dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. (Red)