Penambangan Rakyat Berpotensi Bangun Daerah
Penambangan Rakyat Berpotensi Bangun Daerah
APRI Kalsel – Penambangan rakyat berpotensi membantu pembangunan daerah, terutama berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui usaha pertambangan.
“Pertambangan rakyat harus mampu memberikan kontribusi pada daerah,” kata Ketua DPP Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI), Gatot Sugiharto pada pelantikan pengurus wilayah Asosiasi Penambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalsel, Kamis (21/10/2021), di Banjarmasin.
Menurut Gatot, keberadaan pertambangan rakyat ini diuji atau ditantang pada tiga hal, termasuk berkontribusi pada PAD lewat pertambangan yang dikelolanya, baik pertambangan batubara, pasir dan lainnya.
“Kita menginginkan agar APRI bisa memberikan kontribusi minimal 20 persen pada PAD di wilayahnya,” tambahnya, didampingi Ketua APRI Kalsel, H Risdianto Haleng.
Untuk itu, perlu dilakukan penataan pertambangan agar bisa bekerja profesional dan memiliki izin, termasuk kerjasama dengan pemerintah setempat dalam penyusunan regulasi.
“Karena regulasi yang tepat mampu memberikan kontribusi pertambangan rakyat pada pendapatan asli daerah,” jelas Gatot.
Misalnya, salah satu pertambangan pasir di Jawa Timur dengan areal seluas lima hektare mampu memberikan kontribusi mencapai Rp7 miliar per tahun kepada daerah.
“Ini baru satu tambang, apalagi jika jumlahnya banyak, tentu akan menambah pendapatan daerah,” ujarnya.
Kemudian, menyangkut jumlah tenaga kerja atau lapangan pekerjaan yang mampu disediakan pertambangan rakyat, yang diharapkan mampu bertanggungjawab sebesar 20 persen dari jumlah penduduk di daerahnya.
“Jadi keberadaan pertambangan rakyat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gatot.
Selain itu, juga memiliki program kerja untuk melakukan rehabilitasi lahan pasca tambang, sehingga kondisi lingkungan hidup tetap terjaga kelestariannya. “salah satunya, dengan mengorganisir pertambangan rakyat yang ada sekaligus membentuk tim yang bertanggungjawab terhadap kegiatan pasca tambang,” katanya.
Gatot mengungkapkan, kerusakan lahan akibat penambangan dikarenakan kegiatan tersebut dilakukan pihak luar dan tidak melibatkan orang lokal, sehingga tidak memiliki tanggungjawab atas kerusakan yang terjadi.
“Kalau memang orang setempat, tentu mereka tidak ingin merusak daerahnya, atau hanya sekedar mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua APRI Kalsel, H Risdianto Haleng mengatakan, pihaknya telah menyusun program kerja menggalang dukungan di kalangan penambang rakyat agar bisa berkontribusi pada pembangunan daerah.
“Dalam waktu dekat, kita akan melantik pengurus cabang di lima daerah, yakni Kotabaru, Tanah Bumbu, Tapin, HST dan Balangan,” jelasnya.