Penambang Kalsel diharapkan legal dan profesional
Penambang Kalsel diharapkan legal dan profesional
APRI Kalsel – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Ir Gatot Sugiharto mengharapkan, agar penambang berlaku secara legal dan profesional.
Harapan itu saat pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APRI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021 – 2026 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis (21/10).
Ia menekankan, hal yang tak penting dan harus menjadi perhatian penambang masalah kesejahteraan bagi penduduk setempat.
Selain itu, bisa membantu pemerintah seperti mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD), jangan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), demikian Gatot Sugiharto.
Sementara, Ketua Umum DPW APRI Kalsel H Risdianto Haleng HB menyatakan, akan mematuhi petunjuk Ketum DPP-nya sembari membenahi keorganisasian yang baru tumbuh belum “setahun jagung” tersebut.
“Kan APRI tergolong organisasi baru sehingga perlu pembenahan, serta pembinaan dari pihak-pihak terkait agar kiprahnya betul-betul menyejahterakan rakyat, dan bersinergi/membantu pemerintah,” ujarnya.
Di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota baru lima di antaranya terbentuk kepengurusan APRI yaitu Kabupaten Kotabaru,.Tanah Bumbu (Tanbu), Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Balangan.