DPW APRI Kalsel Resmi Dilantik, Ketum: Regulasi Pertambangan untuk Rakyat Diatur Kembali
DPW APRI Kalsel Resmi Dilantik, Ketum: Regulasi Pertambangan untuk Rakyat Diatur Kembali
APRI Kalsel – Keberadaan tambang illegal menjadi perhatian serius dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI). APRI berharap ada keseriusan semua pihak untuk mengatur kembali regulasi tentang pertambangan.
Ketua Umum DPP APRI, Ir Gatot Sugiharto mengungkapkan, saat ini masih terjadi ketidakketeraturan, sehingga masyarakat yang ingin menambang dirasa sulit untuk mendapatkan tambang yang legal.
“Ini menjadi tugas bagi APRI agar bisa membawa aspirasi dan menyalurkan akses masyarakat ke pemerintah pusat, agar regulasi soal penambangan yang terjadi hampir di semua daerah dapat teratur,” ujar Gatot usai acara Pelantikan dan Rakerwil DPW APRI Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Kamis (21/10/21).
Untuk mendukung hal itu, APRI sendiri katanya akan siap berkolaborasi bersama pemerintah daerah khususnya dalam hal lapangan kerja dan membantu pemda dalam meningkatkan pendapatan daerah dalam sektor pertambangan.
Kepada pengurus DPW APRI Kalimantan Selatan periode 2021-2026, Gatot berpesan agar APRI Kalsel bisa mengakomodir aspirasi para penambang sehingga mendapatkan pertambangan yang legal. Selain itu, Ia juga berharap APRI bisa berkontribusi untuk ikut menyumbang PAD, minimal 20 persen ke Pemerintah Daerah.
Selain itu, Ia juga berharap APRI bisa berkontribusi untuk ikut menyumbang PAD, minimal 20 persen ke Pemerintah Daerah.
“Terakhir saya minta APRI kembali melakukan pendataan lahan tambang yang belum teroganisir dan diharapkan ada program rehabilitasi pasca penambangan,” pinta Gatot kepada pengurus APRI Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua Umum DPW APRI Kalimantan Selatan, H Risdianto Haleng HB, berkomitmen APRI bersama Pemerintah Daerah akan berkolaborasi untuk ikut mewujudkan program pemerintah, terutama dalam hal kontribusi pendapatan perkavita.
“Sesuai permintaan ketum, kita akan berkordinasi dan berkolabirasi bersama pemerintah daerah, Tugas kita usai dilantik akan lakukan optimalisasi di tingkat DPC agar segera terbentuk kelompok, dan kam akan fasilitasi itu supaya bisa menjadi koperasi sehingga dapat memiliki legalitas, ” tutur Rusdianto Haleng.
Hal senada disampaikan Gubernur Kalsel, dalam sambutannya dibacakan oleh Asisten 2 Setdalrov Kalsel, Saiful Ansari, Mengungkapkan bahwa fase penting dalam pengelolaan tambang, diharapkan agar APRI dapat melalukan terobosan sehingga dapat mendukung legalisasi pertambangan di Kalsel.
“Saya menyambut baik komitmen APRI Kalsel dalam ikut mendongkrak kesejahateraan rakyat Kalsel, dan tetap menjaga kualitas lingkungan apalagi di momentum pelantikan ini. Dan, pengembangan organisasi APRI sejalan dengan pembangunan yang digerakan oleh Pemerintah Daerah, ” ungkap Gubernur Kalsel dalam sambutannya dibacakan oleh Saiful Ansari selaku Asisten 2 Setdaprov Kalsel.
Dalam pelantikan DPW APRI Kalimantan Selatan berlangsung si Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis siang (21/10/21), jajaran dan susunan pengurus dilantik langsung oleh Ketum DPP APRI Gatot Sugiharto.
Turut diserahkan bendera pataka kepada Ketum DPW APRI Kalsel, H Risdianto Haleng, HB, sebelumnya turut dibacakan SK Kepengurusan DPW APRI Kalsel oleh Sekjen DPP APRI Fadillah Syafei.
Diwaktu bersamaan turut dilantik jajaran dam pengurus APRI di 5 kota/ kabupaten, yakni DPC APRI Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah dan DPC APRI Kabupaten Tapin.