APRI Kalimantan Selatan Apresiasi Pihak Kepolisian Atas Keseriusan Menertibkan Tambang Ilegal
APRI Kalimantan Selatan Apresiasi Pihak Kepolisian Atas Keseriusan Menertibkan Tambang Ilegal
APRI Kalsel – BATULICIN-Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Selatan mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua DPW APRI Kalsel H Risdianto Haleng HB belum lama tadi.
Diutarakannya, pihaknya berharap pihak kepolisian menindak semua aktivitas peti yang ada di Kalsel.
“Tak hanya di Tanbu di daerah lain yang ada indikasi petinya kami harap juga ditindak, karena peti ini sangat merugikan masyarakat dan negara,”ujarnya.
Diutarakannya, pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan penambangan tanpa izin.
“APRI telah membentuk satuan tugas ( Satgas Non Teknis ) di wilayah Kalimantan Selatan dimana satgas tersebut kedepannya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak,”katanya.
Sementara itu H. Subhan Sukarno, ST Ketua Bidang Pengembangan SDM dan RMC APRI menuturkan, pihaknya siap merangkul semua pelaku usaha batubara agar tidak melakukan aktivitas penambangan illegal.
“Kedepan harapan kita tidak ada lagi penambang illegal, namun kami juga berharap mereka bisa tetap melakukan aktivitas pertambangan dengan diberikan kemudahan dalam perizinan,”ujarnya.
Disampaikannya, penambang kecil harus dipermudah dalam perizinannya agar mereka bisa berusaha dan berkontribusi untuk negara.
“Kenapa ada pertambangan illegal karena mereka kesulitan dalam perizinannya, makanya kami berharap pemerintah bisa mengakomodir penambang rakyat agar dipermudah dalam perizinannya,”ujarnya.
Diungkapkannya, meskipun penambang rakyat namun pengelolaannya tetap harus memperhatikan faktor lingkungan yang telah diatur berdasarkan UU No. 4 tahun 2009 dan perubahannya UU No 3 tahun 2020 yang menjadi payung hukum bagi penambang rakyat ,”tandasnya.(rmd)